Bahaya Bakso yang Mengandung Boraks
Demikian halnya, tutur Maringan, pada boraks yang bersifat septik dan biasanya digunakan dalam pembuatan deterjen. Penggunaan produk tidak sesuai peruntukkannya tersebut, ditemukan diantaranya pada mie basah, bakso, kerupuk dan panganan jajanan.
Maringan menambahkan, untuk penggunaan boraks pada makanan bisa menyebabkan, mual, nyeri perut bagian atas, diare, mengantuk, demam,sakit kepala,iritasi saluran pencernaan, hingga kerusakan ginjal.
Akibat mengonsumsi boraks akan muncul tanda-tanda akut seperti muntah, diare, merah dilendir, konvulsi dan depresi SSP (Susunan Syaraf Pusat). Gejala dan tanda kronisnya,nafsu makan menurun, gangguan SSP; bingung dan bodoh, anemia, rambut rontok dan kanker.
”Kebanyakan produk itu bisa dijumpai di pasar tradisional, olehnya masyarakat diminta berhati-hati dan teliti jika membeli produk pangan.
Harus selalu memperhatikan komposisi kandungan produk itu, sebelum membelinya, ”tandasnya. Boraks adalah serbuk kristal putih, tidak berbau, dan larut dalam air.Bahan ini biasa dipakai sebagai pengawet kayu, antiseptic kayu, dan pengontrol kecoa. Boraks sangat berbahaya terhadap kesehatan karena diserap melalui usus,kulit yang rusak dan selaput lendir. Boraks yang merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus, misalnya bakso dan kerupuk.
Kenapa bakso dan kerupuk menggunakan boraks? Jika dicampurkan dengan bakso, akan memiliki kekenyalan khas yang berbeda dari kekenyalan bakso yang menggunakan banyak daging. Bakso yang mengandung boraks sangat renyah dan tahan lama. Sementara kerupuk kalau digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah.
Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulsel Zohra Andi Baso menyatakan,temuan itu harus segera disosialisasikan ke masyarakat sampai ke pelosok desa, supaya bisa dijadikan acuan dalam membeli produk pangan. Dia mengimbau bagi masyarakat yang menemukan produk tersebut segera menginformasikan ke instansi terkait supaya bisa dilakukan tindakan.
”Produsen yang memproduksi panganan mengandung bahan berbahaya itu harus diberikan tindakan tegas agar tidak memproduksi dan mendistribusikan produknya lebih banyak lagi ke konsumen.
Dan menjadi kewajiban BPOM dan Pemerintah menyebarluaskan informasi,”harapnya. Yang tidak kalah membahayakan adalah formalin.Formalin adalah berupa cairan dalam suhu ruangan, tidak berwarna, bau sangatmenyengat, mudahlarutdalam air dan alkohol. Bahan ini dipergunakan sebagai desinfektan, cairan pembalsem, pengawet jaringan, pembasmi serangga dan digunakan di indutri tekstil dan kayu lapis.
Akibatnya jika digunakan pada pangan dan dikonsumsi oleh manusia akan menyebabkan mual,muntah, perut perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit membiru, hilangnya pandangan,kejang,koma dan kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar